Home » News » Polhukam
Kejagung Pertimbangkan Istri Herly Jadi Tersangka
Selasa, 1 Mei 2012 - 22:13 wib
Rizka Diputra - Okezone
ilustrasi (okezone) enlarge this imageJAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mempertimbangkan istri tersangka kasus penggelapan pajak, Herly Isdiharsono, Novi Ramdhani (NR) untuk dijadikan tersangka dalam kasus pengurusan wajib pajak Dhana Widyatmika.
"Tentu, semua itu bisa mungkin (tentang penetapan tersangka baru). Apakah NR atau tidak, tergantung proses penyidikan yang kini tengah diintensifkan," ujar Kapuspenkum Kejagung, M Adi Toegarisman di kompleks Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jaksel, Selasa (1/5/2012).
Seperti diberitakan, tim penyidik Pidana Khusus Kejagung menemukan dugaan aliran dana sekira Rp2,7 miliar dari Herly Isdiharsono dan Dhana Widyatmika yang merupakan eks pegawai Ditjen Pajak kepada NR.
Dalam penyidikan terungkap, uang tersebut diduga dari Direktur PT Nugraha Giri dan PT Mutiara Virgo, Johny Basuki.
"Pastinya pula dari bukti-bukti yang diperoleh," tukasnya.
(ydh)
Berita Terkait: Korupsi di Ditjen Pajak
- KPK Panggil Staf Kemenkeu soal Penggelapan Pajak PT Master Steel
- Anggota FPI Ini Bantah Terlibat Kasus Suap Pajak
- KPK Periksa Anggota FPI Terkait Suap Pajak
- KPK Periksa Silang 4 Tersangka Suap Pajak
- Bos Master Steel Ditahan di Rutan KPK
more...
Berita Lainnya:
- Anggaran Rp155 M Lapindo, Cara Pemerintah Jinakkan Golkar (03:47)
- Anak Buah Jokowi Beri Keterangan Terkait Korupsi Mobil Toilet (02:01)
- Didorong Nyapres karena Jokowi Banyak Diliput Media (00:03)
- Komnas HAM Minta SBY Sikapi Kasus Chevron (21:02)
more...
Disclaimer and Terms of Service
- semua konten/isi yang direpost di blog ini, merupakan hak cipta masing-masing pemilik, silahkan kunjungi sumber aslinya..
kritik dan saran silahkan kirimkan ke dmca.indah.web.id@gmail.com


