Kejagung Pertimbangkan Istri Herly Jadi Tersangka | INDAH WEB ID


Home » News » Polhukam


Kejagung Pertimbangkan Istri Herly Jadi Tersangka

Selasa, 1 Mei 2012 - 22:13 wib

Rizka Diputra - Okezone

detail ilustrasi (okezone) enlarge this image

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mempertimbangkan istri tersangka kasus penggelapan pajak, Herly Isdiharsono, Novi Ramdhani (NR) untuk dijadikan tersangka dalam kasus pengurusan wajib pajak Dhana Widyatmika.
 
"Tentu, semua itu bisa mungkin (tentang penetapan tersangka baru). Apakah NR atau tidak, tergantung proses penyidikan yang kini tengah diintensifkan," ujar Kapuspenkum Kejagung, M Adi Toegarisman di kompleks Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jaksel, Selasa (1/5/2012).
 
Seperti diberitakan, tim penyidik Pidana Khusus Kejagung menemukan dugaan aliran dana sekira Rp2,7 miliar dari Herly Isdiharsono dan Dhana Widyatmika yang merupakan eks pegawai Ditjen Pajak kepada NR. 
 
Dalam penyidikan terungkap, uang tersebut  diduga dari Direktur PT Nugraha Giri dan PT Mutiara Virgo, Johny Basuki.
 
"Pastinya pula dari bukti-bukti yang diperoleh," tukasnya.
(ydh)



Berita Terkait: Korupsi di Ditjen Pajak



more...

Berita Lainnya:



more...





sumber : http://m.okezone.com/read/2012/05/01/339/622074

Disclaimer and Terms of Service

  • semua konten/isi yang direpost di blog ini, merupakan hak cipta masing-masing pemilik, silahkan kunjungi sumber aslinya..
    kritik dan saran silahkan kirimkan ke dmca.indah.web.id@gmail.com